Jokowi Limpahkan Teken Keppres IKN ke Prabowo
Seluruh tahapan pembangunan IKN menjadi komitmen Presiden terpilih, Prabowo Subianto,pada masa transisi kepemimpinan nasional saat ini.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melimpahkan kewenangan tanda tangan keputusan tentang pemindahan Ibu Kota kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, karena pertimbangan proses pembangunan ekosistem Ibu Kota Nusantara (IKN) yang hingga kini masih terus berlanjut.
Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/10) siang, menjawab alasan belum ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN, Kalimantan Timur, oleh Presiden Jokowi menjelang purnatugas.
"Seperti yang sudah disampaikan Presiden Jokowi, IKN itu kan membangun sebuah ekosistem, tidak sekadar membangun gedung pemerintahan, tetapi sebuah ekosistem yang mendukung bagaimana pengelolaan pemerintahan itu berjalan," kata Ari.
Seperti dikutip dari Antara, Ari mengatakan IKN hingga saat ini masih dalam proses pembangunan ekosistem dengan fokus utama pembangunan yang tepat waktu supaya bisa berjalan dengan baik.
Menurut Ari, seluruh tahapan pembangunan IKN juga menjadi komitmen Presiden terpilih, Prabowo Subianto, pada masa transisi kepemimpinan nasional saat ini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : ars
Komentar
()Muat lainnya