Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Joko Driyono Janji Kooperatif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum terkait sebagai tersangka dugaan penghilangan barang bukti kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola. Joko memenuhi panggilan ketiga dari penyidik Satuan Tugas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya.

"Kita jalani. Saya janji akan kooperatif menjalani proses hukum," kata Joko, di Jakarta, Rabu (27/2). Meski telah menjalani dua kali pemeriksaan, Joko tidak menjalani penahanan sebagai tersangka perusakan barang bukti.

Pada kesempatan itu, Joko juga sempat menyampaikan ucapan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Indonesia sehingga Timnas Sepak Bola Indonesia menjuarai Piala AFF U-22 usai menekuk Thailand dengan skor 2-1 di Kamboja, Selasa (26/2).

Pimpinan PSSI itu dijerat Pasal 363 yang terkait pencurian dan pemberatan serta Pasal 232 tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan. Selanjutnya, Pasal 233 tentang perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan Pasal 233.

Joko Driyono mengajukan permohonan kepada penyidik untuk menunda pemeriksaan. Dia ingin menjemput pemain Timnas U-22 pulang ke Tanah Air. "Jadi Joko Driyono datang ya untuk melanjutkan pemeriksaan lanjutan tapi yang bersangkutan karena ada kedatangan dari AFC pertandingan sepakbola yang U-22, jadi yang bersangkutan meminta izin agar bisa menjemput di bandara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top