Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus PSSI

Jokdri Divonis 1,5 Tahun Penjara

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

TINGGALKAN RUANG SIDANG - Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor, Joko Driyono (tengah) meninggalkan ruangan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/7). Majelis hakim memvonis mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

A   A   A   Pengaturan Font

Mardani pun berhasil masuk ke ruangan Jokdri pada 31 Januari pukul 23.30 WIB. Dia mengambil notebook dan semua kertas yang ada di atas rak serta yang ada di dalam laci meja terdakwa. Tak hanya itu, Mardani Morgot bersama saksi Mus Mulyadi juga mengambil rekaman CCTV dengan cara mencabut DVR (digital video recorder).

Kemudian, Mardani mengganti DVR CCTV yang rusak dengan DVR CCTV yang masih bagus (terdapat rekamannya). Selanjutnya, DVR CCTV tersebut beserta laptop dan dokumennya dibawa ke mobil terdakwa Jokdri. Setelah itu, Jokdri juga meminta agar barang-barang itu dipindahkan dari mobilnya. ola/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top