Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus PLTU Riau-1

Johannes Kotjo Diperiksa untuk Mengetahui Aliran Dana ke Eni Saragih

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Tiba di KPK - Tersangka kasus gratifikasi proyek-proyek Provinsi Jambi, Zumi Zola (tengah), tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kiri) dan tersangka kasus suap proyek di Tulungagung Sutrisno tiba bersamaan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7).

A   A   A   Pengaturan Font

dan Karyawan Swasta, Audrey Ratna Justianty alias Tine. K asus yang menjerat anggota DPR RI dari Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, ini berawal saat KPK mengadakan operasi tangkap tangan di lapangan.

Eni yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pertama kali dijemput di rumah dinas Idrus Marham yang berada di Widya Chandra saat mengadiri acara ulang tahun anak Idrus.

Kasus ini bermula saat KPK menduga Eni menerima uang sebesar 500 juta rupiah bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Penerimaan kali ini diduga merupakan penerimaan keempat dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo kepada Eni dengan nilai total setidak-tidaknya 4,8 miliar rupiah.

Pemberian pertama pada Desember 2017 sebesar dua miliar rupiah, kedua Maret 2018 sebesar dua miliar rupiah, dan ketiga 8 Juni 300 juta rupiah dan uang tersebut diduga diberikan melalui staf dan keluarga.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top