Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jenderal Kostrad Ini Nyaris Jadi Panglima TNI, Batal Karena Presiden Berganti, Ini Kisahnya

📅 Sabtu, 10 Apr 2021, 10:45 WIB | Oleh:
Jenderal Kostrad Ini Nyaris Jadi Panglima TNI, Batal Karena Presiden Berganti, Ini Kisahnya Doc: Istimewa
Ket. Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu.

JAKARTA- Ini kisah tentang seorang jenderal Kostrad yang nyaris jadi Panglima TNI. Tapi kemudian, posisi sebagai orang nomor satu di TNI ini lepas dari genggaman, karena Presiden berganti orang.

Siapa jenderal Kostrad yang nyaris jadi Panglima TNI tapi batal karena Presiden berganti? Dia, adalah Ryamizard Ryacudu. Dikenal sebagai jenderal 'sangar'. Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu pernah jadi orang penting di TNI, khususnya di TNI Angkatan Darat (TNI AD). Jenderal purnawirawan bintang empat yang juga menantu Jenderal (Purn) Try Sutrisno ini, pernah jadi Pangkostrad. Pernah pula jadi orang nomor satu di angkatan darat alias jadi KSAD.

Ryamizard yang juga putra dari Mayjen Musannif Ryacudu, jadi Pangkostrad pada tahun 2000 sampai 2002. Lalu pada tahun 2002,ia naik kelas menjadi KSAD, menggantikan Jenderal Endriartono Sutarto yang naik menjadi Panglima TNI. Ketika itu, masa-masa menjelang digantinya Gus Dur dari jabatan Presiden.

Pasca Gus Dur atau KH Abdurrahman Wahid lengser, Megawati Soekarnoputri yang menjabat Wakil Presiden naik ke puncak kekuasaan menjadi Presiden. Sampai kemudian, digelar pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung untuk pertama kalinya di tahun 2004.

Sayang, dalam Pilpres 2004, Megawati yang berpasangan dengan KH Hasyim Muzadi kalah oleh duet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)- Jusuf Kalla. Nah, menjelang lengser, di akhir masa jabatannya sebagai Presiden atau tepatnya pada 8 Oktober 2004, Megawati mengirimkan surat kepada DPR, mengajukan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai calon Panglima TNI.

Kala itu, Ryamizard Ryacudu sedang memang posisi sebagai KSAD. Jenderal kelahiran Palembang, Sumatra Selatan, 21 April 1950 ini diajukan Megawati jadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Endriartono Sutarto yang mengajukan pengunduran diri.

Parlemen pun, menyetujuinya. Sampai kemudian, SBY dilantik jadi Presiden. Hanya beberapa pekan setelah dilantik, SBY membatalkan surat pengajuan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI.

SBY mengirimkan surat kepada DPR, membatalkan surat pengajuan Ryamizard sebagai calon Panglima TNI. Maka, Ryamizard pun batal jadi orang nomor satu di TNI yang tinggal selangkah lagi digenggamnya. Selanjutnya, untuk mengisi posisi Panglima TNI, SBY memperpanjang masa jabatan Jenderal Endriartono. Sementara Ryamizard, tetap jadi KSAD. Jabatan itu yang terakhir dipegangnya selama aktif di dinas militer.

Di era Jokowi jadi Presiden, Ryamizard dipercaya jadi Menteri Pertahanan (Menhan). Tapi, di periode kedua Jokowi, ia digantikan oleh kawan satu angkatannya, Letjen (Purn) Prabowo Subianto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.