Kamis, 15 Nov 2018, 01:00 WIB
Jaringan Narkoba
Foto: ANTARA/ Hafidz Mubarak ATersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di BNN, Jakarta, Rabu (14/11). BNN menggagalkan penyulundupan narkoba jaringan internasional di Perairan Aceh Tamiang, dengan mengamankan 30.000 butir ekstasi dan 38 kilogram sabu-sabu.
- Baca Juga: Kasus Dinas Kebudayaan jangan terulang
- Baca Juga: UMKM mendapat pendampingan dari foodhub
Penulis: Arip, CS Koran Jakarta, Dika, Dimas Prasetyo, Dio, Fathrun, Gembong, Hamdan Maulana, Hayyitita, HRD, Ichsan Audit, Ikn, Josephine, Kelly, Khoirunnisa, Koran Jakarta, Leni, Lukman, Mahaga, Monic, Nikko Fe, Opik, Rabiatul Adawiyah, Rizky, Rohmad, Sujar, Tedy, User_test_2, Wahyu Winoto, Wawan, Zaky
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Ini Daftarnya, PSSI Panggil 34 Pemain Untuk Pemusatan Latihan Timnas U-17
- Berdasarkan Bukti yang Ada, Polisi Tetapkan Penyewa Mobil Kasus KM 45 Tol Tangerang sebagai Tersangka
- Makin Kokoh Pertahannya, Bek Timnas Jay Idzes Kembali Tampil Penuh Ketika Venezia Ditahan Imbang
- Bersiap untuk Kembali Macet, 509.473 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
- Banyak Sekali, Terjadi 360 Bencana Ekologis di Sulsel Selama 2024