UMKM mendapat pendampingan dari foodhub
Food Station
Foto: istimewaJAKARTA – Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Jakarta diuntungkan dengan pembentukan foodhub yang diluncurkan PT Food Station Tjipinang Jaya. Foodhub untuk menumbuhkembangkan UMKM yang secara khusus bergerak di bidang warung sembako.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, mengatakan dari total 375.092 UMKM di Jakarta, sebanyak 33.758 adalah warung sembako. ”Foodhub hadir untuk membantu UMKM dengan memasok produk pangan berkualitas terjangkau. Kami juga mendampingi cara mengelola toko dan keuangan,” tandas Karyawan.
Food Station melihat potensi besar UMKM warung sembako sebagai mitra untuk distribusi bahan pokok. Selain itu, digitalisasi sistem yang diterapkan akan memudahkan pelaku UMKM mencatat transaksi keuangan. Ini akan membuat mereka lebih mudah mendapatkan akses permodalan.
- Baca Juga: Ini Peristiwa DKI Jakarta dalam Sepekan
- Baca Juga: 15.277 Pemudik Tiba di Terminal Kampung Rambutan
Dia menjelaskan, melalui sistem digital ini, UMKM juga dapat memberikan feedback berupa analisis produk yang paling diminati. Dengan begitu, Food Station dapat terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Karyawan optimistis program foodhub dapat meningkatkan efisiensi distribusi pangan dan menciptakan kemitraan saling menguntungkan antara petani, produsen, distributor, dan konsumen. “PT Food Station optimistis langkah ini dapat mendorong kemajuan ribuan UMKM Jakarta, khususnya warung sembako, untuk berkembang lebih pesat di masa depan,” katanya.
Karyawan menjelaskan, melalui program ini ketersediaan dan keterjangkauan produk pangan di masyarakat dan peningkatan perekonomian UMKM Jakarta juga terjamin. Dia menambahkan, Food Station telah mencoba program tersebut untuk 25 titik UMKM pada akhir tahun. Ini menjadi awal proses sosialisasi kepada para pelaku UMKM.
"Dengan menyasar UMKM, Food Station bisa lebih memperkuat fungsi dan dukungan terhadap program inflasi. Juga pengembangan ekonomi kerakyatan melalui UMKM," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UKM Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eisha Maghfiruha Rachbini, menyatakan pemerintah perlu menggencarkan legalisasi UMKM agar pemberian insentif terkait kenaikan PPN 12 persen berjalan efektif.
Pemerintah memberikan insentif berupa perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5 persen sepanjang 2025. Ini sebagai upaya perlindungan UMKM dan industri padat karya. Sedangkan UMKM dengan omzet di bawah 500 juta per tahun, sepenuhnya bebas PPh tersebut.
Menurut Eisha, sebenarnya kedua insentif tersebut membantu UMKM untuk mengurangi dampak kenaikan PPN 12 persen di tengah daya beli masyarakat yang menurun saat ini. Namun, yang paling banyak usaha mikro kecil masih informal. Mereka tidak akan terdampak insentif PPh. wid/G-1
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Penjualan Tesla di Tiongkok Capai Rekor Tertinggi pada 2024
- 5 Barca Wajib Waspadai Barbastro
Berita Terkini
- Pemkab Penajam Optimistis Keberadaan Bandara Nusantara Dongkrak PAD dari PBB
- Peringati Hari Braille Sedunia, Mensos Ajak Ciptakan Ekosistem yang Penuh Kepedulian ke Disabilitas
- UN Dinilai Akan Mengganggu Anggaran dan Program Prioritas Pendidikan, Ini Alasannya
- AS Sepakati Penjualan Misil ke Jepang
- Kanselir Austria Mengundurkan Diri