Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Main-main! ART di Singapura Dipenjara, Setelah Unggah Video Anak Majikan Ganti Baju di TikTok

Foto : CNA

Gedung pengadilan di Singapura.

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Seorang asisten rumah tangga dipenjara karena merekam anak laki-laki majikannya yang berumur 4 tahun sedang ganti baju lalu mengunggahnya di TikTok. Rekaman video tersebut memperlihatkan bokong dan bagian pribadi anak tersebut.

Selasa (19/7), Rike Khusnul Khotimah (25) divonid penjara selama tiga bulan dan satu minggu setelah terbukti bersalah atas satu kasus mengintip dan satu kasus pencurian.

Kasus lainnya yakni mendistribusikan rekaman video sedang dalam pertimbangan hukuman. Identitas korban dirahasiakan.

Rike Khusnul Khotimah mulai bekerja pada majikannya pada 11 Maret. Setelah itu, dia meminta pindah yang disetujui majikannya pada 14 April.

Majikannya mengecek galeri foto di ponsel milik ART ini untuk memastikan tidak ada lagi foto-foto tentang rumah tangganya. Namun, ia melihat sebuah foto dengan tulisan 50 dolar Singapura di depan celana panjang suaminya.

ART tersebut akhirnya mengakui mengambil 50 dolar Singapura yang tertinggal di celana suaminya. Ia mengaku menemukan uang itu saat mencuci baju pada awal April. Sang majikan lalu melapor ke polisi pada 14 April.

Saat investigasi, polisi menemukan Rike menggunakan ponselnya untuk merekam video sedang menggantikan baju anak majikannya di rumah itu.

Wakil Jaksa Umum Alexandria Shamini Joseph mengatakan, ART secara sengaja merekam video anak majikan yang sedang ganti baju yang seharusnya menjadi privasi korban.

Hukuman untuk kasus merekam secara sengaja anak di bawah 14 tahun yang sedang melakukan kegiatan privasi tanpa izin korban bisa sampai dua tahun penjara dan denda atau hukuman cambuk.

Sementara hukuman untuk kasus pencurian hingga tujuh tahun penjara dan denda.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top