Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa

Jangan Khawatir Simpan Uang di Bank

Foto : ISTIMEWA

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa

A   A   A   Pengaturan Font

Menyimpan dana di bank makin aman karena dijamin, namun harus tetap cermat. Jangan tergiur bunga terlalu tinggi karena jika begitu, tak seluruhnya dijamin LPS. Hak bank menerapkan bunga tinggi, tapi juga harus adil, masyarakat diberi informasi risikonya.

Pada tahun 2004, pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang resmi beroperasi mulai 22 September 2005. Kehadiran LPS sangat membantu menjaga stabilitas sistem keuangan dalam menghadapi krisis global tahun 2008 dan akibat pandemi tahun 2020. Tahun 2008, misalnya, Indonesia termasuk negara yang stabil dalam menjaga momentum pertumbuhan, meskipun banyak negara sulit keluar dari krisis. Guna melihat lebih dalam peran LPS dalam sistem perbankan nasional, wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, mewawancarai Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.

Bagaimana peran LPS pascakelahiran UU PPKSK?

Semakin strategisnya peran dan fungsi LPS, pemerintah Indonesia lalu memperluas mandat LPS dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). Melalui UU PPKSK tersebut, LPS mendapat mandat baru, yaitu penambahan dua metode resolusi dalam penanganan bank gagal melalui purchase and assumption dan bank perantara (Bridge Bank).

Selain itu, LPS juga turut serta berperan dalam pencegahan terjadinya krisis dalam sistem keuangan nasional melalui program restrukturisasi perbankan. Sejalan dengan perluasan mandat tersebut, pada tahun 2017, LPS melakukan transformasi dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang tersebut.

Lalu, bagaimana dengan peran LPS pascakemunculan UU Nomor 2 Tahun 2020?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top