Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Kampanye di Palu-Donggala

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) serta peserta Pemilu 2019 sepakat untuk tidak melakukan kampanye pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif di wilayah bencana Sulawesi Tengah. Sikap dan kesepakatan tidak tertulis itu patut diapresiasi, meskipun tahapan masa kampanye telah ditetapkan mulai 23 September 2019, hingga 13 April 2019.

Kita harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan untuk membantu saudara korban bencana di Donggala, Palu, dan sekitarnya. Pendekatan dengan agenda politik dihentikan sementara dan diganti pendekatan kemanusiaan. Dengan demikian, semua pihak terkait bisa konsentrasi dulu membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah sambil menunggu proses tanggap darurat terlewati.

Peserta Pemilu 2019 tetap diperbolehkan memberikan bantuan secara langsung kepada para korban. Apalagi korban gempa sampai saat ini sangat memerlukan bantuan dari segenap elemen masyarakat. Penyaluran bantuan harus bersih dari label atribut partai politik atau pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Jika ada partai yang melanggar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menindak sebagai bentuk pelanggaran kampanye. Penyaluran bantuan yang dipolitisasi akan menjadi kontraproduktif dengan semangat pemulihan pascabencana alam. Bawaslu harus fokus pada proses pencegahannya.

Selama 7 hari ke depan, kegiatan tim kampanye difokuskan pada menghimpun donasi kemanusiaan untuk korban bencana gempa dan tsunami, di Palu dan sekitarnya. Seluruh pihak terkait harus berhenti berselisih soal perbedaan pilihan politik dan ikut berempati dengan membantu, serta mendoakan korban gempa. Jangan saling menyalahkan, apalagi mengaitkan bencana ini dengan politik.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top