Jangan Jadikan Petani sebagai "Bumper" Inflasi
Jadi, kalau ada perusahaan membeli produk pertanian di atas HPP, kenapa disalahkan? Itu kan menguntungkan petani. Seharusnya, kalau mau fair, pemerintah juga menindak perusahaan mi instan yang mendominasi pasar nasional," ujarnya.
Menurut Said, pemerintah harus segera membentuk Badan Pangan seperti amanat Undang-Undang Pangan.
Sementara itu, seorang petani tebu asal Cirebon, Jawa Barat, Ali Mazazi, mengungkapkan banyak produk gula petani tidak terserap karena pedagang enggan membeli karena takut ditarik pajak pertambahan nilai (PPN).
Selain itu, di pasar sudah jenuh karena banyaknya gula yang beredar, terutama gula rafinasi impor, sehingga serapan gula di pasar sangat lambat. Kemudian, gula tani dari Jawa tidak bisa lagi ke luar Jawa karena di luar Jawa sudah penuh gula, baik dari operasi pasar dan rembesan gula rafinasi.
"Belum lagi dibatasi oleh HET 12.500 rupiah per kilogram, sehingga pedagang tidak berani menjual di atas HET, akibatnya pedagang menekan gula petani," ujar Ali.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya