Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DPD RI Senantiasa Perjuangkan Kepentingan Daerah

Jangan Ada Lagi Pembatalan Perda

Foto : ISTIMEWA

Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang.

A   A   A   Pengaturan Font

Rancangan peraturan daerah yang sedang dan akan dibuat harus bersinergi dengan legislasi nasional sehingga ke depan tidak ada lagi perda yang harus dibatalkan.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berharap ke depan tidak ada lagi peraturan daerah (perda) yang dibatalkan karena berbenturan dengan peraturan di atasnya. Rancangan perda yang sedang dan akan dibuat harus bersinergi dengan legislasi nasional.

"Kami merasa terhormat untuk duduk bersama pemerintah daerah guna memantau dan mengevaluasi atas rancangan perda dan perda agar tidak berbenturan dengan peraturan di tingkat pusat," kata Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang, pada acara peringatan HUT ke-14 DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (29/9).

Dalam kegiatan yang mengangkat tema DPD RI Melaksanakan Optimalisasi Kewajiban Konstitusi melalui Harmonisasi Regulasi Pusat-Daerah dalam Bingkai NKRI ini, Oesman Sapta mengatakan belum lama ini DPD RI telah membentuk Panitia Urusan Legislasi Daerah (PULD).

Menurut Oesman Sapta Odang yang biasa disapa OSO ini, PULD sebagai alat kelengkapan baru yang bertujuan melakukan harmonisasi legislasi pusat dan daerah. PULD akan memantau dan mengevaluasi rancangan perda dan perda yang bermasalah untuk selanjutnya memberikan pendapat dan pertimbangan atas produk hukum yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top