Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jamwas Kejagung Diminta Ganti Jaksa Perkara Pencucian Uang Anak Usaha Telkom

Foto : istimewa

Prof. Dr. Otto Cornelis (OC) Kaligis, SH, MH

A   A   A   Pengaturan Font

Dijelaskannya, kliennya diperiksa kembali dalam penyidikan perkara TPPU dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa antara PT Interdata Teknologi Sukses dengan PT PINS Indonesia, PT Telkom Telstra, dan PT Infomedia Nusantara. Penyidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat No: PRINT 6326/M.1.12/Fd.2/10/2023 tanggal 10 Oktober 2023.

"Pemeriksaan perkara tindak pidana pencucian uang tersebut dilakukan di saat perkara dugaan tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asalnya atau predicate crime, saat ini masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya.

"Beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan (Jaksa Ondo) mulai dari melakukan penekanan secara fisik dan psikis, dengan cara membentak-bentak saksi dan memukul meja saat melakukan pemeriksaan, selanjutnya mengancam akan mentersangkakan saksi, jika tidak memberikan keterangan sesuai dengan kemauan Jaksa, sehingga saksi memberikan keterangan dalam keadaan tertekan," imbuhnya.

Dari informasi yang diperoleh, kata Kaligis, sebelum memberikan keterangan di pengadilan, saksi terlebih dahulu dipanggil untuk bertemu dengan Jaksa Ondo. Kemudian diduga ditekan dan diarahkan untuk memberikan keterangan sesuai dengan arahan Jaksa.

"Berdasarkan informasi dari salah satu saksi yang diperiksa, Jaksa Ondo mengeluarkan ancaman, akan mentersangkakan keluarga klien kami, termasuk suami dan anak klien kami. Tidak hanya itu, orang-orang dibawa secara paksa dan diperiksa tanpa adanya surat panggilan terlebih dahulu. Selain itu, tujuh orang saksi dipanggil didalam satu surat panggilan dan ditujukan ke alamat yang sama serta bukan dialamatkan ke alamat saksi yang dipanggil, melainkan ke alamat klien kami," jelas Kaligis.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top