Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum I Pendekatan Keadilan Restoratif Harus Diteruskan

Jampidum Diminta Tegakkan Hukum secara Humanis

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

Jampidum yang baru dilantik diminta untuk melakukan penegakan hokum secara humanis dan berkeadilan.

Jampidum yang baru dilantik diminta untuk melakukan penegakan hokum secara humanis dan berkeadilan.

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berpesan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana yang baru dilantik agar melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

"Pejabat baru mampu memimpin bidang tindak pidana umum ke arah yang makin cemerlang. Keberhasilan kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk diteruskan," kata Burhanuddin pada acara pelantikan Jampidum bersama pejabat Eselon II dan Eselon III di Jakarta, Selasa (11/6).

Asep Nana Mulyana dilantik sebagai Jampidum menggantikan almarhum Fadil Zumhana yang meninggal dunia karena sakit pada tanggal 11 Mei 2024.

Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin juga menyampaikan amanat agar kebijakan restorative justice (keadilan restoratif) yang berjalan selama kepemimpinan Fadil Zumhana tetap diteruskan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top