Jalur Mandiri Masih Diperlukan PTN
Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan
Foto: AntaranewsJAKARTA - Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri dinilai masih sangat dibutuhkan. Pasalnya, jalur ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan penting buat perguruan tinggi negeri (PTN), tapi juga bagian dari skema subsidi silang.
"Ini juga untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa dari keluarga mampu untuk membayar lebih sebagai bagian dari skema subsidi silang," ujar Senior Fellow Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Totok Amin Soefijanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/8).
Dia menilai, Jalur SNMPTN dan SBMPTN sudah bagus menjaring calon mahasiswa secara nasional dan masif, dengan biaya yang relatif terjangkau. Jangan sampai jalur-jalur tersebut menjadi mahal karena penghapusan jalur mandiri.
"Jalur mandiri adalah proses penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri dengan membayar biaya yang ditetapkan oleh kampus setelah mengikuti tes. Umumnya, biaya yang harus dibayarkan calon mahasiswa yang lolos lewat jalur ini memang lebih mahal daripada mahasiswa yang lolos lewat jalur SBMPTN dan SNMPTN," jelasnya.
Lebih lanjut, Totok menyebut, adanya OTT KPK terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) terkait suap mahasiswa baru harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru secara keseluruhan. Fokusnya untuk mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas mahasiswa dan perguruan tinggi.
Dia menambahkan, transparansi untuk penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri perlu ditingkatkan transparansinya. Problem yang sifatnya pribadi, yaitu korupsi atau penyalahgunaan wewenang, sebaiknya diatasi dengan meningkatkan keandalan sistem. "Jangan hanya karena satu kesalahan dalam mengatasi persoalan integritas, komitmen, dan ketamakan perorangan, kita menghapus semuanya," tandasnya.
Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Nizam, menyebut, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia sudah mendalami dan mempelajari agar seleksi mahasiswa baru terjaga muruahnya. Di sisi lain, pihaknya akan mengawal sisi regulasi lebih baik lagi.
Lebih Transparan
Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, meminta, proses penerimaan jalur mandiri ke depan harus lebih transparan mulai dari pendaftaran sampai pembayaran. Hal tersebut harus segera dilaksanakan dan menjangkau 122 PTN di Indonesia.
Terpisah, KPK menggeledah rumah tersangka Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM) di Lampung, Rabu. "Benar, dalam rangka pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik lakukan geledah di rumah kediaman pihak-pihak terkait dengan perkara ini, di antaranya rumah tersangka KRM di Lampung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga sebelumnya telah menggeledah beberapa lokasi di Unila di antaranya gedung rektorat, fakultas kedokteran, fakultas hukum serta fakultas keguruan dan ilmu pendidikan.
- Baca Juga: Kemenko PM Usul Perubahan Regulasi Impor
- Baca Juga: Kemendikdasmen Berkomitmen Cegah Judi “Online”
KPK menetapkan empat tersangka kasus itu. Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Kenakan Tarif Impor untuk Menutup Defisit Anggaran
- 3 Penyakit Kulit Kambuh Terus? Mungkin Delapan Makanan Ini Penyebabnya
- 4 Perkuat Implementasi ESG, Bank BJB Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
- 5 Jangan Masukkan Mi Instan dalam Program Makan Siang Gratis