Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Publik l Kurangi Polusi dan Lebih Efisien

Jajaran Dishub Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu

Foto : ISTIMEWA

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta

A   A   A   Pengaturan Font

Kadishub memastikan kebijakan ini akan diberlakukan seterusnya dan dengan adanya kebijakan ini, jajaran Dishub bisa terbiasa menggunakan angkutan umum.

JAKARTA - Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diminta untuk memberikan contoh mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum. Untuk itu, jajaran Dishub diminta tidak memakai kendaraan pribadi pada hari tertentu dalam satu minggu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memerintahkan seluruh jajarannya tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Rabu. Hal ini bertujuan untuk mensosialisasikan penggunaan transportasi umum.

"Jadi, kemarin saya instruksikan seluruh Dishub itu saya akan tetapkan car free day sehari dalam seminggu tapi weekday. Saya sudah tetapkan hari Rabu seluruh staf Dishub dari rumah ke kantor, atau sebaliknya wajib naik angkutan umum," kata Syafrin saat ditemui di Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

"Tujuannya adalah sebelum beri aturan ini ke masyarakat saya perbaiki diri dulu saya," lanjutnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top