Jajaran Dishub Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Syafrin mengatakan jika jajarannya tidak mematuhi aturan itu akan diberikan sanksi. "Jadi kalau anggota saya nggak naik angkutan umum, ada punishment untuk itu," katanya.
Syafrin memastikan kebijakan ini akan diberlakukan untuk seterusnya. Dia berharap dengan ada kebijakan ini, jajaran Dishub bisa terbiasa menggunakan angkutan umum.
"Kami akan evaluasi terkait dengan hari, kapan efektif, saya berharap bahkan itu menjadi kebiasaan harian. Karena instruksi, tapi nanti lama kelamaan ini menjadi kebiasaan untuk meninggalkan kendaraan pribadi," jelasnya.
Kurangi Polusi
Menggunakan transportasi umum menjadi salah satu cara menekan polusi udara di Jakarta. Salah satu caranya adalah wacana mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Provinsi untuk naik angkutan umum.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya