Jaga Demokrasi, KY Petakan Keamanan Pengadilan
Anggota Komisi Yudisial RI Binziad Kadafi memberikan paparan terkait pengamanan pengadilan di Jakarta.
Foto: ANTARA/HO-Humas KYJAKARTA - Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi mengatakan bahwa lembaganya telah memetakan kesiapan keamanan pengadilan untuk menghadapi persidangan perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
"KY telah memetakan bagaimana kesiapan keamanan pengadilan menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul selama proses persidangan perkara pemilu lalu dan Pilkada 2024 mendatang," kata Kadafi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/9).
Menurut Kadafi, pengadilan menjadi penting dalam menjaga negara demokrasi, khususnya untuk menjamin pelaksanaan pemilu dan pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari gangguan keamanan.
Dia mengatakan KY berkomitmen untuk memperhatikan pemetaan keamanan persidangan dan pengadilan dalam penanganan perkara pemilu maupun pilkada, mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Lingkungan dalam Pengadilan.
Pemetaan sistem keamanan tersebut mencakup evaluasi situasi keamanan di berbagai pengadilan, seperti Medan, Makassar, Sidoarjo, Blitar, Malang, Manado, dan Mataram selama tahapan pemilu dan persiapan Pilkada 2024.
Kadafi menjelaskan lima aspek yang diobservasi meliputi koordinasi di antara pemangku kepentingan keamanan, infrastruktur keamanan pengadilan, sumber daya manusia, anggaran yang dialokasikan untuk mendukung keamanan pengadilan, dan pengelolaan risiko.
Lebih lanjut, dalam mencegah perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim, KY meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi kerawanan keamanan pengadilan, khususnya menjelang Pilkada 2024.
"Perlu adanya peningkatan perhatian dari pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu maupun pemilihan kepala daerah terhadap keamanan pengadilan, termasuk alokasi anggaran dan personel yang memadai," ucap Kadafi.
KY juga meminta pengadilan melakukan perencanaan dan simulasi keamanan secara formal untuk mengantisipasi potensi kerawanan selama pilkada.
Selain itu, perlu juga peningkatan jumlah personel dan fasilitas keamanan, seperti metal detector dan CCTV untuk memastikan keamanan yang lebih baik.
"Terakhir, pengadilan perlu meningkatkan koordinasi dengan kepolisian setempat dan stakeholder terkait lainnya untuk memastikan keamanan selama proses pemilu dan pilkada," kata dia.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- TNI Berperan Penting Ciptakan Suasana Kondusif Saat Pilkada
- Pasangan Risma-Gus Hans Sampaikan Permohonan Maaf di Akhir Masa Kampanye Pilgub Jatim
- Degrowth, Melawan Industrialisasi dan Konsumsi Berlebihan Demi Masa Depan yang Berkelanjutan
- Hardjuno Pertanyakan RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas Prioritas Saat RUU Perampasan Aset Tidak
- Kebijakan Luar Negeri Prabowo Subianto: Diplomasi yang Berimbang untuk Indonesia