Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jaga Citra DPR

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap sebesar 3,65 miliar rupiah dari Muhamad Yahya Fuad, Bupati Kebumen periode 2016-2021, terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.

KPK juga menetapkan tersangka Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo. Dia diduga menerima uang sebesar 50 juta rupiah dalam rangkaian perkara yang sama dengan Taufik. Jeratan terhadap Taufik dan Cipto itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2016. Saat itu, KPK menangkap beberapa orang, tetapi hanya menetapkan dua tersangka, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo selaku pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Baca Juga :
Curi Start Pilpres

KPK juga menetapkan korporasi PT Putra Ramadhan atau PT Tradha sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perusahaan itu menjadi korporasi pertama yang dijerat dengan TPPU. Perusahaan itu dikendalikan oleh Yahya Fuad dalam pengadaan proyek di Pemkab Kebumen dengan meminjam 'bendera' lima perusahaan lain untuk menyembunyikan atau menyamarkan identitas. Setelah memenangi proyek melalui cara 'pinjam bendera', PT Tradha menampung uang dari para kontraktor sebagai commitment fee proyek-proyek di Pemkab Kebumen.

Status tersangka Taufik Kurniawan tentu memperburuk citra DPR. Apalagi yang bersangkutan pimpinan lembaga terhormat yang menjadi rumah dari wakil-wakil rakyat itu. Belum terhapus di ingatan kita ketika status yang sama pernah diemban Setya Novanto selaku ketua DPR saat itu tersangkut korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Citra lembaga legislatif memang sedang terpuruk akibat ulah anggotanya yang banyak terlibat kasus korupsi. Itu bukan hanya terjadi di tingkat pusat, tapi ke kabupaten/kota. Fungsi anggaran yang menjadi salah satu kewenangan DPR sering dijadikan pintu masuk untuk memeras. Proyek-proyek pemerintah pusat dan daerah menjadi lahan subur praktik korupsi anggota legislatif.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top