Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- KPU Batal Terapkan Model Dua Panel Penghitungan Suara Pemilu 2024

Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Disepakati 19 hingga 25 Oktober 2023

Foto : ANTARA/Apar

RAPAT KONSULTASI -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar saat mengikuti rapat konsultasi dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9). Rapat tersebut membahas perkembangan proses pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilihan umum 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Meski demikian, Hasyim mengatakan pihaknya telah melakukan pembaruan-pembaruan untuk menyiasati beratnya beban kerja petugas KPPS saat bertugas melakukan penghitungan surat suara pemilu dan meningkatkan kualitas proses penghitungan suara itu sendiri.

Misalnya, lanjut dia, terkait syarat menjadi anggota KPPS, baik dari segi umur maupun kondisi kesehatan. "Kemudian kan ada pembaruan-pembaruan seperti model formulir, format formulir, kemudian salin menyalin formulir dari yang ukuran plano ke kuarto, dan kemudian penggandaan salinan," ujarnya.

Sebelumnya saat memimpin jalannya rapat, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memandang bahwa model dua panel penghitungan suara belum siap diterapkan untuk Pemilu 2024. Menurut dia, model dua panel penghitungan suara memiliki kelemahan dalam hal pengawasan, khususnya terkait keterbatasan sumber daya pengawas.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top