Jadi, Siapa Dalang Kerusuhan?
Dua hari lalu, Menko Polhukam, Wiranto, menjanjikan buka-bukaan dalang kerusuhan 21-22 Mei di beberapa tempat Jakarta. Kemarin memang ada konferensi pers di kantor Menko Polhukam. Penyidik selain memberi penjelasan, juga menampilkan keterangan para tersangka atas peran berbagai pihak. Salah satu peran yang dijelaskan beberapa tersangka yang ditutup matanya adalah Mayjen (Purn) Kivlan Zen.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers di Kantor Menko Polhukam menyebutkan bahwa berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei.
Menurut AKBP Ade Ary, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan. Kivlan memberikan uang 150 juta rupiah kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api. AKBP Ade Ary melanjutkan, setelah mendapat empat senjata api, Kivlan lalu menyuruh HK mencari satu senjata api lagi. Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Penyidik juga menampilkan keterangan para tersangka yang telah direkam. Keterangan para tersangka menguatkan dugaan keterlibatan Kivlan terkait kepemilikan senjata api ilegal. Dari keterangan para tersangka dan penyidik, sepertinya muara kepemilikan senjata api ilegal semakin terang.
Meski begitu, di sini juga belum tuntas, seperti penyandang dana, meski penyidik telah menyebut HM. Namun begitu, masyarakat perlu memberi waktu kepada kepolisian atau penyidik agar benar-benar berani membuka selebar-lebarnya kasus kepemilikan senjata api ini.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya