Izin Kapal Asing Harus Dihentikan
Menteri Susi menuturkan, penenggalaman kapal tersebut dilakukan setelah dikumpulkan dari berbagai kasus yang telah melalui putusan hukum tetap (inkracht) pengadilan. "Total dalam pemerintahan ini dari 2014 sudah sebanyak 488 kapal yang sudah kita tenggelamkan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan.
Tingkatkan Koordinasi
Dia mengharapkan Satgas 115 dapat terus mengawasi wilayah-wilayah perairan yang masih banyak beroperasi kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal.
KKP terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait karena menyadari bahwa tidak mungkin untuk memberantas tindak pidana pencurian ikan secara sendirian. Kerja sama antarlembaga yang tetap terjaga dengan baik dinilai merupakan kunci keberhasilan pemerintah Indonesia dalam mengelola sumber daya perikanan dan memberantas IUU Fishing.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya