Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Deregulasi Tata Niaga I Masa Pengurusan Dipercepat dari Maksimal 13 Hari Jadi 3 Jam

Izin Ekspor Hortikultura Dipangkas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ia juga menginstruksikan jajarannya segera membentuk tim Kementan untuk memecahkan masalah-masalah ekspor. "Masalah-masalah administrasi persyaratan dan perizinan dipermudah untuk mendorong percepatan ekspor," tegas Amran.

Revisi Permentan

Sementara itu, Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Suwandi, mengatakan Permentan terkait impor produk hortikuktura yang direvisi yakni Permentan Nomor 38 Tahun 2017 diubah menjadi Pementan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura, khususnya benih.

"Dengan perubahan ini, kami membuka selebar-lebarnya ekspor benih hortikultura. Ini penting karena kontribusi ekspor komoditas hortikultura cukup tinggi," ungkap Suwandi.

Sebagai informasi, total ekspor produk hortikultura segar Januari hingga Agustus 2018 mencapai 1,28 triliun rupiah, naik 27 persen dibanding Januari sampai Agustus 2017 yang 940 miliar rupiah. Sementara total ekspor hortikultura segar dan olahan Januari hingga Agustus 2018 mencapai 2,87 triliun rupiah. ers/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top