![Izin Bangun Hunian Cukup 183 Hari](https://koran-jakarta.com/images/article/phplhdh__resized.jpg)
Izin Bangun Hunian Cukup 183 Hari
![Izin Bangun Hunian Cukup 183 Hari](https://koran-jakarta.com/images/article/phplhdh__resized.jpg)
Pemprov DKI Jakarta melibatkan Kadin untuk pembangunan hunian vertical, karena DKI hanya mampu membangun hunian sebesar 20 persen
JAKARTA- Proses perizinan untuk pengembang yang akan membangun hunian vertical dipermudah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan akan membangun 250 ribu hunian baru dengan skema down payment (DP) 0 rupiah.
"Untuk bangun gedung tinggi perlu tiga tahun. Terlalu lama. Kita sedang bangun suatu pemikiran bahwa memberikan perizinan kepada para developer itu bisa sekitar 183 hari. Kalau bisa enam bulan (dalam perizinan), ini merupakan suatu momentum perubahan yang kita inginkan ke depan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, di Jakarta Pusat, Kamis (26/4).
Menurutnya, terdapat 300 ribu antrean warga untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau di Ibukota. Dengan adanya program rumah dengan DP nol rupiah, pihaknya mengajak pengusaha swasta untuk turut membangun 250 ribu rumah sejahtera di Jakarta.
"Rumah sejahtera ini kita sudah tandatangani Pergubnya kemarin untuk pembentukan UPT. Nanti personalianya kita lengkapi. Kita ingin KADIN terlibat juga. Pemerintah hanya bisa bangun paling maksimum 20 persen, sisanyaistimewadunia usaha. Makanya kita akan dorong, kita akan cari formatnya," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya