Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPKM Level 3

Anak di Bawah 12 Tahun Dizinkan Kunjungi Ancol

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Warga berwisata di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (12/2). Taman Impian Jaya Ancol menerapkan jam buka baru yakni pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB seusai kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anak usia di bawah 12 tahun bisa mengunjungi arena rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan anak-anak usia di bawah12 tahun diizinkan masuk dengan syarat khusus, wajib didampingi oleh orang tua dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.

Saat memindai kode batang (barcode) untuk check in lokasi pada aplikasi Peduli Lindungi di Pintu Gerbang Ancol, akan ketahuan pengunjung yang telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 dengan status kategori warna hijau.

Itulah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke kawasan Ancol mendampingi anaknya yang masih di bawah usia 12 tahun. "Kami sangat menjaga protokol kesehatan baik untuk internal dan terutama untuk pengunjung. Hal ini adalah komitmen kami sebagai pengelola kawasan wisata demi mendukung kebangkitan industri pariwisata di masa pandemi," ujar Sahir akhir kemarin.

Saat ini Ancol tidak melayani pembelian tiket di tempat. Oleh karena itu, semua pengunjung disarankan bisa mengatur jadwal kunjungan dari beberapa hari sebelumnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top