![Izin Bangun Hunian Cukup 183 Hari](https://koran-jakarta.com/images/article/phplhdh__resized.jpg)
Izin Bangun Hunian Cukup 183 Hari
![Izin Bangun Hunian Cukup 183 Hari](https://koran-jakarta.com/images/article/phplhdh__resized.jpg)
Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) DKI Jakarta, Eddy Kuntadi mengatakan, sinergitas pemerintah dan dunia usaha sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Ibukota. Terlebih, Jakarta merupakan kota jasa mulai dari perdagangan hingga pariwisata.
"Saya kira poinnya banyak, secara general payungnya antara KADIN dengan Pemprov DKI. Tapi SKPD terkait akan dilibatkan. Misalnya dari bidang perumahan, perdagangan, dari pariwisata. Sesuai dengan peran yang ada di Jakarta. Apalagi Jakarta sebagai kota dagang kota jasa," katanya.
Dia berharap, kemitraan Pemerintah dan Dunia usaha tidak semata-mata untuk menggenjot investasi. Untuk sektor perumahan misalnya, Kadin berharap ada upaya penyederhanaan perizinan yang tidak menyulitkan pengusaha.
pin/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya