Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hunian Vertical l DKI Targetkan Bangun 250 Ribu Hunian Baru

Izin Bangun Hunian Cukup 183 Hari

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov DKI Jakarta melibatkan Kadin untuk pembangunan hunian vertical, karena DKI hanya mampu membangun hunian sebesar 20 persen

JAKARTA- Proses perizinan untuk pengembang yang akan membangun hunian vertical dipermudah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan akan membangun 250 ribu hunian baru dengan skema down payment (DP) 0 rupiah.

"Untuk bangun gedung tinggi perlu tiga tahun. Terlalu lama. Kita sedang bangun suatu pemikiran bahwa memberikan perizinan kepada para developer itu bisa sekitar 183 hari. Kalau bisa enam bulan (dalam perizinan), ini merupakan suatu momentum perubahan yang kita inginkan ke depan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, di Jakarta Pusat, Kamis (26/4).

Menurutnya, terdapat 300 ribu antrean warga untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau di Ibukota. Dengan adanya program rumah dengan DP nol rupiah, pihaknya mengajak pengusaha swasta untuk turut membangun 250 ribu rumah sejahtera di Jakarta.

"Rumah sejahtera ini kita sudah tandatangani Pergubnya kemarin untuk pembentukan UPT. Nanti personalianya kita lengkapi. Kita ingin KADIN terlibat juga. Pemerintah hanya bisa bangun paling maksimum 20 persen, sisanyaistimewadunia usaha. Makanya kita akan dorong, kita akan cari formatnya," katanya.

Baca Juga :
Program Kali Bersih

Selain untuk pengusaha besar, ucap Sandi, Pemprov DKI juga akan mempermudah perizinan untuk pengusaha mikro dan kecil. Dia berharap, para pengusaha kecil ini bisa menjadi supplier andal bagi pengusaha besar ke depannya.

"Kita punya paket-paket deregulasi agar memudahkan perizinan usaha ke depan. Kita akan melaunching izin usaha mikro dan kecil sebentar lagi. Bagaimana kita membuat usaha-usaha di zona perumahan," tegasnya.

Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan mempermudah izin bagi pengusaha kecil dengan pegawai di bawah 19 orang, tidak menimbulkan kemacetan dan gangguan ketertiban. Usaha rumahan ini akan didorong agar penciptaan lapangan pekerjaan semakin mudah.

"Mereka akan dapat membangun usahanya dari rumah. Apple dari rumah. Nike dari rumah. Microsoft dari rumah. Bagaimana kita mau mencetak unicorn-unicorn kalau para pengusaha itu tidak boleh berusaha dari tempatnya sendiri yaitu di rumah," jelasnya.

Dunia Usaha

Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) DKI Jakarta, Eddy Kuntadi mengatakan, sinergitas pemerintah dan dunia usaha sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Ibukota. Terlebih, Jakarta merupakan kota jasa mulai dari perdagangan hingga pariwisata.

"Saya kira poinnya banyak, secara general payungnya antara KADIN dengan Pemprov DKI. Tapi SKPD terkait akan dilibatkan. Misalnya dari bidang perumahan, perdagangan, dari pariwisata. Sesuai dengan peran yang ada di Jakarta. Apalagi Jakarta sebagai kota dagang kota jasa," katanya.

Dia berharap, kemitraan Pemerintah dan Dunia usaha tidak semata-mata untuk menggenjot investasi. Untuk sektor perumahan misalnya, Kadin berharap ada upaya penyederhanaan perizinan yang tidak menyulitkan pengusaha.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top