Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Isu Lingkungan dan Teknologi Ancam Kendaraan Listrik Berbasis Nikel RI

Foto : The Conversation/Shutterstock/Zakariya AF

Mobil dinas di stasiun pengisian kendaraan listrik, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan insentif untuk 200.000 lebih kendaraan listrik demi memaksimalkan pasar domestik. Tapi angka ini masih jauh dari hampir 8 juta kendaraan listrik di luar pasar global. Di samping itu, hanya mengandalkan pasar dalam negeri akan menghilangkan nilai tambah yang didapatkan dari ekspor. Pasar global masih dan akan semakin penting.

Tata kelola nikel tentu harus terus dijalankan pemerintah. Namun, perjanjian perdagangan juga menjadi kunci yang tak bisa diabaikan. Seiring dengan banyak perusahaan dunia berusaha mencari alternatif dari Cina, perjanjian dagang akan memberikan Indonesia keunggulan dibandingkan negara lain di kawasan. Kekayaan nikel Indonesia juga akan menjadi modal penting dalam bernegosiasi.

Saat ini, Indonesia tengah menegosiasikan perjanjian dagang dengan Uni Eropa (IEU CEPA). Dengan beberapa sengketa dagang yang sudah dan tengah berlangsung, memastikan perjanjian dagang Indonesia dan Uni Eropa cepat terselesaikan menjadi sebuah tantangan. Meski demikian, pemerintah harus terus menempatkan pentingnya mendapatkan akses pasar Uni Eropa ketika bernegosiasi.

Demikian juga dengan AS. Selain mendekati investor seperti Tesla, Indonesia perlu melobi AS agar bisa mendapatkan stimulus Inflation Reduction Act. Perjanjian dagang dengan Australia juga akan membantu Indonesia tidak hanya mendapatkan akses pasar, tapi juga lithium yang penting bagi komponen baterai.

Dengan banyaknya komitmen investasi sel baterai di Indonesia, Indonesia harus memastikan akses pasar agar skala ekonomis dapat tercapai dan tidak terjadi kelebihan pasokan di dalam negeri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top