Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal Korupsi

Istri Mantan PM Malaysia Divonis 10 Tahun Penjara

Foto : AFP/Mohd RASFAN

Sidang Pengadilan I Rosmah Mansor (tengah), istri dari mantan PM Malaysia, tiba di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur, Kamis (1/9). Dalam persidangan, hakim menjatuhkan vonis penjara 10 tahun setelah Rosmah dinyatakan bersalah karena menerima suap.

A   A   A   Pengaturan Font

Hakim Zaini, dalam menolak permohonan dan mengatakan dirinya tidak membaca isi dari dokumen itu. "Saya telah menulis lebih dari 200 penilaian hingga saat ini, semuanya atas kemauan saya sendiri," kata dia.

Tim pembela Rosmah mengatakan akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi atas keputusan hakim kali ini. Rosmah memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding atas vonisnya ini ke Pengadilan Tinggi. Jika bandingnya ditolak, maka jalan terakhirnya adalah naik banding ke Pengadilan Federal.

Selain kasus suap, Rosmah juga menghadapi 17 tuduhan mulai dari tindak pidana pencucian uang dan penghindaran pajak yang melibatkan total 7,1 juta ringgit dalam persidangan terpisah yang sedang berlangsung.ST/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top