Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal Korupsi

Istri Mantan PM Malaysia Divonis 10 Tahun Penjara

Foto : AFP/Mohd RASFAN

Sidang Pengadilan I Rosmah Mansor (tengah), istri dari mantan PM Malaysia, tiba di pengadilan tinggi di Kuala Lumpur, Kamis (1/9). Dalam persidangan, hakim menjatuhkan vonis penjara 10 tahun setelah Rosmah dinyatakan bersalah karena menerima suap.

A   A   A   Pengaturan Font

"Jaksa telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Oleh karena itu, terdakwa bersalah atas ketiga dakwaan tersebut," kata dia.

Hakim Zaini memvonisnya 10 tahun penjara untuk setiap tuduhan, tetapi kemudian memutuskan bahwa hukuman itu harus dijalankan secara bersamaan. Rosmah harus menjalani 10 tahun penjara lagi jika ia gagal membayar denda sebesar 970 juta ringgit.

Ajukan Banding

Sebelum vonis dibacakan pada Kamis, Rosmah mengajukan permohonan agar Hakim Zaini tak memimpin sidang dalam kasus suap ini dengan alasan bahwa dokumen penilaian bersalah oleh hakim diduga bocor secara daring pekan lalu dan hal ini telah membahayakan pengadilan dan integritas hakim dalam memberikan putusan.

Dokumen tersebut, menurut tim pembela Rosmah, telah mengindikasikan kliennya akan divonis dan mendahului putusan pengadilan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top