Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelaku Pemerasan Dapet Keringanan Demosi

ISESS: Wakapolri Fine-Fine Saja dengan Tindak Pidana Anak Buahnya

Foto : Istimewa

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perkara pemerasan yang melibatkan anggota kepolisian akhir-akhir ini belum selesai. Tony Sutrisno selaku korban pemerasan masih terus berusaha mencari keadilan atas kasus yang menimpanya.

Salah satu pelaku pemerasan yaitu Kombes Pol Rizal Irawan (RI) telah berhasil dihukum demosi 5 tahun dalam sidak kode etik Polri, namun belakangan Tony kecewa karena dikabarkan hukuman atas RI tersebut diringan hanya menjadi 1 tahun atas atensi Wakapolri Gatot Edy Pramono.

Terkait hal tersebut Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto ikut berkomentar dan menyayangkan tindakan Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono.

Menurutnya memberi keringanan terhadap pelaku pemerasan benar-benar bertolakbelakang dengan semangat Kapolri yang ingin memberantas pungli.

"Artinya wakapolri permisif pada tindak pidana yg dilakukan anggotanya. Dan ini menjauh dan bertolak belakang dengan semangat pemberantasan pungli yang disampaikan Kapolri," kata Bambang Rukminto saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (25/11/2022).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top