Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelaku Pemerasan Dapet Keringanan Demosi

ISESS: Wakapolri Fine-Fine Saja dengan Tindak Pidana Anak Buahnya

Foto : Istimewa

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

A   A   A   Pengaturan Font

Diketahui bahwa Kombes RI mengajukan banding atas hukuman demosi selama 5 tahun tersebut.

Upaya banding itu dikabarkan disetujui oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono sehingga, Wakapolri meringankan masa demosi Kombes RI menjadi 1 tahun.

Hal ini menurut Bambang, sekilas seperti atasan memberi perlindungan pada bawahan meskipun bawahan tersebut bermasalah.

"Bukan hanya wakapolri, siapapun atasan bisa menggunakan kewenangan untuk melindungi itu karena Perkap 7/2022 itu bermasalah," kata Bambang.

Pengamat itu menyebut bahwa jika Perkap 7/2022 masih diberlakukan maka akan sulit untuk menghukum oknum-oknum polisi nakal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top