Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ironi Masalah Perpajakan

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

oleh DR Haryo Kuncoro

Bayang-bayang kekurangan (shortfall) penerimaan pajak terus mengintai karena penerimaan penyumbang terbesar pendapatan negara ini mulai melambat. Realisasi pajak hingga Mei 2019, misalnya, hanya tumbuh 2,43 persen. Ini jauh lebih rendah dari periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai 14,2 persen.

Komparasi dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) agaknya tidak mengubah kesimpulan. Kinerja PNBP hanya tumbuh 8,6 persen secara tahunan. Ini di bawah pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 18,1 persen. Sektor sumber daya alam yang menjadi tumpuan PNBP sepertinya juga tengah menghadapi tekanan.

Rendahnya pertumbuhan penerimaan pajak pertengahan tahun menjadi peringatan pemerintah agar mawas diri. Mengambil contoh APBN 2018, kendati kenaikan penerimaan negara melampaui target 102,5 persen, namun penerimaan perpajakan masih kekurangan 108,1 triliun rupiah dari sasaran awal.

Tidak tercapainya target penerimaan pajak bisa berimplikasi luas. Sasaran rasio pajak yang ditetapkan tahun ini 12,2 persen bisa gagal. Alhasil, tax ratio Indonesia masih lebih rendah dari negara tetangga di ASEAN. Persoalan menjadi kian kompleks lantaran kegagalan perolehan pajak tahun ini akan menambah beban target penerimaan pajak tahun berikutnya. Jika tahun ini penerimaan pajak hanya 90 persen, pertumbuhan penerimaan pajak 2020 bisa membengkak jadi 20-23 persen. Ini jika hendak menutup kekurangannya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top