Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Iran dan Tiongkok Masuk Daftar Negara yang Mendapat Perhatian terkait Kebebasan Beragama

Foto : VOA/AP

Demonstran yang mendukung warga Tibet, Uighur, dan Hong Kong menentang Partai Komunis Tiongkok bertepatan dengan Hari Nasional ke-72 Republik Rakyat Tiongkok, di Kedubes Tiongkok, di London, pada 1 Oktober 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Amerika Serikat (AS) pada Jumat (2/12) memasukkan Tiongkok, Iran, dan Rusia ke dalam daftar negara-negara yang mendapat perhatian khusus berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Beragama karena pelanggaran berat, kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.

Blinken dalam sebuah pernyataan mengatakan negara-negara yang menjadi perhatian khusus, termasuk Korea Utara dan Myanmar, terlibat atau mentoleransi pelanggaran berat kebebasan beragama.

Aljazair, Republik Afrika Tengah, Komoro, dan Vietnam ditempatkan dalam daftar pantauan.

"Di seluruh dunia, pemerintah dan aktor non-negara mengintimidasi, mengancam, memenjarakan, dan bahkan membunuh individu-individu karena keyakinan mereka," kata Blinken dalam pernyataan yang dikutip VOA, Sabtu (3/12). "Amerika Serikat tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran ini."

Dia menambahkan bahwa Washington akan menyambut baik kesempatan untuk bertemu dengan semua pemerintah terkait untuk menguraikan langkah-langkah konkret agar bisa dihapus dari daftar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top