![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Investor Waspada! Sentimen Perang Dagang AS-Tiongkok & Kebijakan Trump Seret IHSG ke Zona Merah
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Foto: antaraJAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia sepanjang tahun ini terdampak oleh berbagai sentimen dari tingkat global. Sentimen tersebut meliputi konflik dagang antara dua kekuatan ekonomi terbesar di dunia.
"Berbagai sentimen yang menyebabkan IHSG BEI terkoreksi, di antaranya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok," kata Chief Economist and Head of Research Mirae Asset Sekuritas Rully Arya Wisnubroto di Jakarta, Senin (10/2).
Kemudian, lanjutnya, kebijakan Presiden AS Donald Trump yang kemungkinan akan menyebabkan inflasi AS meningkat, sehingga menyebabkan The Fed akan sulit menurunkan Fed Funds Rate (FFR). "Sentimen perang dagang, kebijakan Trump yang kemungkinan menyebabkan inflasi AS naik dan FFR sulit turun," ujar Rully.
- Baca Juga: Berpotensi Melemah Lanjutan Hari Ini (11/2)
- Baca Juga: Gelar RDP
Dia melanjutkan IHSG juga terdampak sentimen adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi global terutama Tiongkok, ditambah mata uang dollar AS yang tetap bertahan kuat dibandingkan mata uang negara lain. "Slowing global growth, terutama Tiongkok, dollar AS yang tetap bertahan tinggi," ujar Rully.
Sementara itu, dari dalam negeri, Ia mengatakan sulit untuk mencari faktor positif yang dapat menopang IHSG, yang mana pemberitaan yang berkembang lebih banyak isu negatif. "Dari dalam negeri juga sulit mencari faktor positif, berita yang berkembang lebih banyak isu negatif," ujar Rully.
Minim Dukungan
Dia menekankan hampir tidak ada sentimen positif, baik dari luar negeri maupun dalam negeri yang bisa menopang penguatan IHSG saat ini. "Tekanan terhadap IHSG terus berlanjut, karena hampir tidak ada sentimen positif, baik dari dalam maupun luar negeri yang bisa menopang indeks," ujar Rully.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif menyeluruh sebesar 25 persen untuk semua impor baja dan aluminium yang berlaku mulai hari ini, Senin (10/2).
Berita Trending
- 1 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 2 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah Banjarmasin
- 3 PLN UP3 Kotamobagu Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
- 4 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 5 Warga Kupang Terdampak Longsor Butuh Makanan dan Pakaian
Berita Terkini
-
Mantan Kadisbudpar Cianjur benarkan diperiksa Polda Jabar soal Cibodas
-
Tim SAR temukan pelajar SMP yang tenggelam di Dermaga 16 Ilir
-
Tim SAR lanjut cari 3 korban hilang kecelakaan speedboat di Bulungan
-
Virgil van Dijk Diminati Klub-Klub Elite Eropa, Barcelona Jadi Tujuan Favorit?
-
Tentang Kepastian Hukum Pelaku Ekraf, Begini Penjelasan Menekraf