Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan Ibu Kota I Pembangunan Fisik di IKN Nusantara Sudah Capai 25 Persen

Investor Tak Perlu Ragu dengan Keberlanjutan Pembangunan IKN

Foto : ISTIMEWA

BASUKI HADIMULJONO Menteri PUPR - Pembangunan IKN terus berlangsung. Hingga saat ini, sudah memasuki pembangunan fisik sejumlah infrastruktur dan kantor pemerintahan.

A   A   A   Pengaturan Font

» Pemindahan Ibu Kota akan menciptakan pemerataan pembangunan menjadi Indonesia sentris.

» Kementerian PUPR sedang membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan termasuk Kantor dan Istana Kepresidenan.

JAKARTA - Pemerintah meminta investor tak perlu ragu dengan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Kalimantan Timur (Kaltim). Pembangunan IKN terus bergulir meskipun memasuki tahun politik karena sudah memiliki landasan hukum yaitu UU IKN berserta seluruh aturan turunannya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4), mengatakan pemerintah terus meyakinkan investor bahwa pembangunan di IKN Nusantara terus bergulir.

Kelanjutan pembangunan IKN, kata Basuki, sudah ditunjukkan pemerintah sejak wacana tersebut pertama kali bergulir. Meskipun banyak pro kontra, namun pembangunan kota masa depan terus berlangsung. Hingga saat ini, sudah memasuki pembangunan fisik sejumlah infrastruktur dan kantor pemerintahan.

"Dari dulu gitu kan, tapi tetap kita yakinkan saja. Memang sudah ada beberapa yang katanya masuk Letter of Intent (LoI)," kata Basuki.

Basuki juga telah menindaklanjuti keinginan investor melalui koordinasi dengan Otorita IKN.

Kementerian PUPR sebelumnya telah merilis peta resmi rencana detail tata ruang (RDTR) dan tata guna lahan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam peta tersebut, turut dijabarkan penampakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN dengan luas 6.600 hektare.

Hingga awal April 2023, pencapaian rata-rata pembangunan fisik di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, telah mencapai 25 persen.

Kementerian PUPR sedang membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), seperti Kantor Presiden, Istana Presiden, kantor untuk empat menteri koordinator, kompleks perumahan menteri, jalan tol, jalan arteri, bendungan, sumbu kebangsaan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan sampah, instalasi pengolahan air minum, dan infrastruktur lainnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menargetkan pada Agustus 2024, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI dapat dilaksanakan di IKN.

Pemerataan Pembangunan

Pakar Ekonomi dari Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Yohanes B Suhartoko, mengatakan pembangunan IKN harus dilanjutkan karena sudah memiliki landasan hukum yaitu undang-undang.

"UU merupakan produk legislasi antara pemerintah dan DPR sebagai wakil rakyat, jadi harus dijalankan karena sudah disetujui oleh wakil rakyat. Justru kalau tidak dijalankan atau proyeknya mangkrak justru pemerintah melanggar UU," kata Suhartoko.

Terlepas dari pro dan kontra, pembangunan IKN, papar Suhartoko, akan menciptakan pemerataan pembangunan dari hanya terpusat di Pulau Jawa menjadi Indonesia sentris.

"Dengan demikian, secara politik akan memperkuat visi kebangsaan NKRI," katanya.

Untuk mendukung pembangunan tersebut, pemerintah memang perlu melibatkan investor baik dari luar maupun dalam negeri untuk berinvestasi di IKN.

Pengamat ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan pembangunan IKN merupakan amanat undang-undang dan penundaan justru merugikan karena akan menurunkan kepercayaan investor.

"Tidak ada alasannya untuk menunda karena proyek IKN sudah amanat undang-undang. Selain itu, pemerintah memang harus menjamin keberlanjutan IKN apa pun perkembangan politik tahun depan karena itu dapat menghilangkan kepercayaan investor. Penundaan juga berarti menunda pemerataan ekonomi sebagai salah satu tujuan pemindahan Ibu Kota ini," kata Wibisono.

Pada kesempatan lain, peneliti Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat (PRPM) Institut Shanti Bhuana, Bengkayang Kalimantan Barat, Siprianus Jewarut, mengatakan komitmen pemerintah untuk memisahkan urusan politik dan urusan negara perlu didukung.

"Pembangunan IKN mungkin saja dimainkan pada tahun politik, tetapi komitmen pemerintah tetap membangun dan memisah urusan IKN dan politik perlu kita dukung," kata Siprianus.

Kalau kepentingan politik kelompok tertentu ikut memboncengi proyek besar pembangunan IKN, justru akan berdampak buruk pada citra IKN sebagai mega proyek negara.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top