Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peringatan Hari Antikorupsi

Investor Berpikir Seribu Kali Tanamkan Modal di Negara Korup

Foto : Sumber: Transparency International – Litbang KJ/an
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Korupsi merupakan salah satu penyebab ekonomi suatu negara tertinggal. Sebab, dengan mental pejabat dan birokrasi yang cenderung memperkaya diri sendiri menyebabkan rakyat sulit keluar dari jeratan kemiskinan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Jakarta, Rabu (8/12), mengatakan korupsi sebagai penyakit yang menggerus fondasi negara dan bahayanya sudah sangat nyata.

Korupsi mencederai rasa keadilan dan kesetaraan sosial, standar moral, serta intelektual masyarakat, hingga merusak perekonomian suatu bangsa. Korupsi juga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sehingga dapat menyebabkan gejolak politik, sosial, dan ekonomi.

Dari sisi makro, korupsi yang merajalela, kata Menkeu, menyebabkan ketimpangan pendapatan dan kemiskinan. Masyarakat merasakan ketidakmerataan penghasilan dan angka kemiskinan semakin meningkat. "Penghasilan antara satu kelompok orang yang melakukan korupsi dengan mereka yang tidak korupsi semakin besar," kata Menkeu.

Negara yang tidak bisa mengatasi korupsi, meskipun memiliki natural resources, rakyatnya banyak yang kelaparan, tidak bisa mendapatkan pendidikan, bahkan untuk mendapatkan air bersih sulit diperoleh.

Korupsi juga berdampak pada minimnya kegiatan produktif dalam bentuk investasi. Korupsi mengurangi dana yang tersedia untuk investasi, memperkecil kesempatan kerja yang dapat disediakan, dan menimbulkan pengangguran yang tinggi sehingga menyebabkan tingginya angka kemiskinan.

"Siapa pun yang memiliki kapital, dia akan berpikir 1.000 kali apakah dia bisa melakukan kegiatan produktif tanpa kemudian dia menjadi korban dari korupsi yang merajalela," kata Menkeu.

Ketidakpastian pelaksanaan program ekonomi akibat korupsi juga menyebabkan pembangunan tersendat. Kebiasaan korupsi menimbulkan pemerintahan yang tidak transparan karena orang membeli, membagi jabatan, dan promosi seseorang dalam jabatan melalui tindakan korupsi, baik suap maupun gratifikasi.

Potensi "Fraud"

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan selama tahun 2021, lembaga antirasuah itu telah menangkap 109 orang terkait kasus korupsi. KPK juga telah mengembalikan aset negara dari uang denda hingga rampasan senilai 2,6 triliun rupiah serta penyelamatan pidana korupsi 46,5 triliun rupiah.

"Potensi fraud itu mulai dari tingkat perencanaan, pengesahan. DPR hingga DPRD juga cawe-cawe di sana. Potensi itu juga ada di tingkat implementasi evaluasi (auditing), serta dalam bisnis prosesnya," tegas Firli.

Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti, mengatakan tata kelola kelembagaan yang lemah cenderung mendorong terjadinya korupsi, menghambat perbaikan performa ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.

"Aliran modal asing yang masuk berkurang karena korupsi di lembaga pemerintah akan mendistorsi investasi publik," pungkas Esther.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top