Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lapangan Kerja

Investasi Korsel Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Foto : ISTIMEWA

M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para pengusaha asal Korea Selatan (Korsel) diminta meningkatkan nilai investasi di Indonesia sehingga bisa membuka lapangan kerja baru. Saat ini, investasi perusahaan asal Korsel yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia mampu menyerap kurang lebih satu juta tenaga kerja Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, saat menjadi narasumber dalam 2019 Korean Business Dialogue, di Jakarta, Rabu (27/2).

Dalam kesempatan itu, Hanif juga meminta agar manajemen perusahaan terus memupuk hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha di perusahan masing-masing untuk peningkatan produktivitas usaha dan kesejahteraan pekerja. "Komitmen bersama untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis ini diharapkan dapat terus meningkatkan nilai investasi yang masuk ke Indonesia," katanya.

Hanif menyebutkan, saat ini pemerintah juga terus mendorong perlunya investasi SDM yang masif dari dunia industri. Saat ini, investasi SDM di Indonesia dari sektor swasta masih sangat rendah.

"Pembangunan SDM tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan harus juga didukung oleh investasi industri dan kelompok-kelompok bisnis juga," kata Hanif.

Terkait dengan hubungan industrial, Hanif menjelaskan salah satu cara untuk memupuk hubungan industrial adalah membudayakan dialog sosial di lingkungan kerja. Untuk itu, pemberdayaan Lembaga Kerja sama Bipartit dan Lembaga Kerja sama Tripartit harus dilakukan dengan komunikasi yang efektif.

Tujuannya, lanjut dia, untuk menghindari kesalahpahaman, kecurigaan, dan ketidakpercayaan yang mengarah pada perselisihan antara pekerja dan pengusaha.

"Kami juga mengapresiasi atas dialog sosial yang terus ditingkatkan oleh perusahaan Korea dengan para pekerjanya dalam menjalankan kegiatan bisnisya di Indonesia," ujarnya.

Hanif menambahkan, pemerintah sendiri terus berupaya mewujudkan iklim industri yang kondusif melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Salah satunya, Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan).

PP tersebut memberi kepastian kepada pelaku usaha dalam menyusun perencanaan keuangan. Bagi para pekerja, PP Pengupahan memberi kepastian kenaikan upah tiap tahunnya. "Aturan ini memberikan kepastian dan menguntungkan, baik bagi pekerja dan pengusaha," jelas Menaker.

Terus Diperkuat

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyampaikan apresiasi atas investasi pengusaha Korea yang mampu menyerap kurang lebih satu juta tenaga kerja Indonesia.

Ke depan, hubungan antara Indonesia dan Korsel harus terus diperkuat, salah satunya dengan investasi SDM, baik melalui sistem pendidikan vokasi maupun pelatihan vokasi.

"Sudah saatnya hubungan Indonesia-Korea masuk ke next level dalam bekerja sama dalam berbagai bidang," paparnya. ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top