Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Kekerasan Seksual

Institusi Pendidikan Mendukung Pengesahan RUU TPKS

Foto : Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup

Mendikbudristek, Nadiem Makarim

A   A   A   Pengaturan Font

Kampus dan masyarakat mesti bersama-sama memerangi kekerasan seksual agar pelajar atau mahasiswi bebas melaksanakan program pendidikan.

JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dinilai dapat mendukung pencegahan kekerasan seksual di institusi pendidikan. Pernyataan ini disampaikan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, di Jakarta, Senin (10/1).

"Saya mendukung proses penyusunan RUU yang masih berlangsung di DPR," katanya dalam acara Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Mendikbud tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus.

"Tentu nantinya kalau peraturan sudah final akan menjadi landasan hukum yang dapat melindungi korban kekerasan seksual. UU diharapkan dapat mencegah tindak kekerasan seksual di masyarakat, termasuk di sekolah dan kampus," ujarnya. Dia menyebut, sudah waktunya semua pihak bergerak bersama memberantas kekerasan seksual.

Nadiem menekankan, sudah selayaknya anak-anak bisa belajar dan beraktivitas di mana pun dengan aman. Sampai kini, dia menerima masukan dari berbagai pihak terkait Permendikbud PPKS agar mampu mendorong pendidikan yang merdeka dari kekerasan seksual.

"Pada dasarnya, kami ingin peraturan ini diimplementasikan kolaboratif, tidak hanya di kampus, tapi masyarakat umum juga. Bersama-sama kita memerangi kekerasan seksual," tandasnya. Nadiem menyebut, akan lebih menyosialisasikan Permendikbud PPKS. Hal ini terkait hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan baru 33 persen responden mengetahui Permendikbud PPKS. "Hal ini mendorong kami lebih giat lagi menyosialisasi ketentuan tersebut," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top