Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERSPEKTIF

Insentif PPh UMKM Kurang Sosialisasi

Foto : ANTARA/Aris Wasita

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah II Handayani (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan.

A   A   A   Pengaturan Font

Melihat minimnya pengusaha UMKM yang memanfaatkan insentif tersebut, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu memperpanjang masa pemberian insentif pajak hingga Desember 2020. Perpanjangan itu dilakukan karena hingga 20 Juli 2020, realisasi insentif PPh Pasal 21 yang terserap baru 660 miliar rupiah atau sekitar 2,57 persen dari total alokasi insentif sebesar 25,66 triliun rupiah. Selain diperpanjang, kini stimulus PPh juga tersedia untuk lebih banyak sektor, juga prosedurnya yang lebih sederhana.

Kini, karyawan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak dan penghasilan bruto bersifat tetap serta disetahunkan tidak lebih dari 200 juta rupiah pada salah satu dari 1.189 sektor yang telah ditentukan akan mendapatkan penghasilan tambahan dalam bentuk pajak yang tidak dipotong.

Memang terasa aneh, di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini, kemudahan yang ditawarkan pemerintah kurang dimanfaatkan dengan baik. Rendahnya serapan insentif PPh ini seperti disebutkan di atas lebih banyak karena rendahnya pengusaha yang mengajukan, bukan karena banyak yang permohonannya ditolak. Jadi, persoalannya adalah sosialisasi yang kurang efektif. Oke, masa insentif PPh bagi UMKM kini diperpanjang, tapi jika tidak dibarengi dengan sosialisasi yang masif, dikhawatirkan hingga tenggat waktu Desember 2020 nanti, nasibnya akan sama seperti saat ini.

Mau tak mau, mulai saat ini sosialisi harus gencar dilakukan secara hebat dan masif. Banyak media yang bisa digunakan, seperti asosiasi bisnis, kampus, konsultan pajak, maupun dari Direktorat Jenderal Pajak sendiri. Kemudian, penggunaan media sosial yang saat ini pengaruhnya tidak kalah dengan media massa (pers) juga harus dicoba.

Jangan sampai program yang bisa membantu UMKM keluar dari jeratan kesulitan akibat pandemi Covid-19 ini sia-sia begitu saja. Jangan sampai cap yang melekat kepada Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang dikenal pandai menyusun program, tapi lemah dalam pelaksanaan semakin kuat hanya karena kita semua tidak mau bekerja keras. ν

Komentar

Komentar
()

Top