Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Moneter

Insentif Perpajakan Berperan Efektif Percepat Pemulihan Ekonomi

Foto : ANTARA/ MUHAMMAD HERIYANTO

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menerbitkan laporan belanja perpajakan (tax expenditure report) tahun 2021 yang menginventarisasi berbagai insentif perpajakan untuk mendukung kinerja perekonomian.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan insentif perpajakan berperan efektif mempercepat pemulihan ekonomi pada 2021 dengan pertumbuhan ekonomi 1,6 persen lebih tinggi dibanding sebelum pandemi.

"Melihat perekonomian tahun 2020 terkontraksi dalam, pemerintah memberikan insentif perpajakan yang lebih besar di 2021 untuk mendorong pemulihan. Kebijakan insentif ini dilakukan dengan lebih terarah dan terukur untuk merespons kondisi pandemi yang dinamis serta mendukung upaya akselerasi transformasi ekonomi," jelas Febrio dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin (26/12).

Seperti dikutip dari Antara, Febrio mengatakan belanja perpajakan tahun 2021 mencapai 299,1 triliun rupiah atau sebesar 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan meningkat 23,8 persen dibandingkan 2020 yang nilainya 241,6 triliun rupiah atau 1,56 persen dari PDB.

Berdasarkan jenis pajaknya, tambah Febrio, belanja perpajakan terbesar 2021 adalah belanja untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)yang mencapai 175,0 triliun rupiah atau 58,5 persen dari total estimasi belanja perpajakan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top