Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Inovasi Puspenkum Kejagung untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Foto : Istimewa

Puspenkum Kejaksaan Agung membuat beberapa inovasi terkait pelayanan public, di Jakarta, Senin (12/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kejaksaan, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat beberapa inovasi terkait berupa pelayanan publik dalam rangka memberikan akses informasi kepada masyarakat dan publikasi pemberitaan yang cepat, tepat, dan update.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan rilis yang dimuat dalam website Kejagung dapat dikutip oleh para jurnalis serta link media sosial yang terkoneksi pada website bisa menjadi bahan berita.

Adapun caranya, kata dia, pertama dilakukan re-desain website, yakni berisi pemberitaan yang bersifat up to date, dapat diakses di mana dan kapan saja.

Selain itu, sambungnya, re-desain juga menyangkut adanya sistem pelaporan online dan sudah terkoneksi dengan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) yang terkoneksi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Dalam re-desain website itu juga telah tercantum jendela informasi tilang, Content Management System (CMS) publik, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Daftar Buronan, Halo JPN, e-PPID," kata Ketut pada siaran persnya, di Jakarta, Senin (12/9).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : henri pelupessy

Komentar

Komentar
()

Top