Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Inovasi Menghadapi Pandemi, KJRI Cape Town Operasikan SIMKIM Mobile di Atas Kapal

Foto : Dok KJRI Cape Town
A   A   A   Pengaturan Font

CAPE TOWN - Perwakilan Indonesia terus berinovasi dalam memberikan pelindungan dan pelayanan kekonsuleran bagi para WNI di luar negeri. Menghadapi lockdown tahap kedua di Afrika Selatan, KJRI Cape Town operasikan Sistem Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) secara mobile untuk pertama kalinya untuk seorang pelaut bernama Sumarto yang berada di atas kapal Sung Ho yang bersandar di di Pelabuhan Cape Town pada Selasa (15/9) lalu.

Paspor yang bersangkutan telah habis masa berlakunya pada 14 September 2020 sehingga telah diklasifikasikan sebagai undesirable person oleh pihak imigrasi Pelabuhan Cape Town. "Atas kerja sama yang baik antara KJRI Cape Town, Hanill Import & Export CC sebagai agen perusahaan kapal, dan otoritas Pelabuhan Cape Town, KJRI Cape Town dapat melakukan pembaharuan paspor menggunakan SIMKIM Mobile di atas kapal untuk pertama kalinya," demikian dilaporkan KJRI Cape Town seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Rabu (16/9).

Baik kapten maupun awak kapal In Sung Ho menyambut baik dan memfasilitasi jaringan internet di atas kapal guna koneksi langsung ke server SIMKIM. Atas dukungan mereka, data personal maupun biometrik Sumarto dapat diunggah secara langsung ke SIMKIM sehingga Sumarto dapat menerima paspor barunya sebelum kapal kembali berlayar dalam bulan depan. Proses input data personal yang bersangkutan berlangsung lancar dengan tetap menerapkan kaidah protokol kesehatan di atas kapal.

Selama lockdown tahap kedua ini, para pelaut yang bekerja di kapal-kapal asing di pelabuhan-pelabuhan Afrika Selatan dilarang untuk meninggalkan kapal mereka. Mereka diwajibkan untuk menjalankan karantina mandiri di atas kapal.

Regulasi ini ditujukan untuk melindungi para pelaut tersebut dari bahaya penularan Covid-19. Dengan adanya regulasi tersebut, pembuatan paspor atau dokumen perjalanan hanya dapat dilakukan dengan kerja sama agen kapal melalui kunjungan kekonsuleran dengan perangkat SIMKIM mobile. I-1
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top