Ini yang Dilakukan Pemda DIY untuk Tingkatkan Pemenuhan Hak Disabilitas
Guru memberikan pelatihan ketrampilan menjahit kepada pelajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Putra, Semin, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat (19/02/2021). Pelatihan menjahit bagi pelajar penyandang disabilitas tuna rungu itu menjadi bagian dalam pelatihan kewirausahaan serta kemandirian pelajar.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri AtmokoYogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk Forum Kehormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (FP3HPD) untuk meningkatkan pemenuhan hak para penyandang disabilitas di wilayah ini.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Yogyakarta, Kamis, mengatakan pembentukan forum itu sebagai tindak lanjut Perda DIY Nomor 5 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
"Saya berharap FP3HPD dapat membangun, memelihara, dan mengembangkan jejaring kerja dengan berbagai pihak. Ini untuk mengembangkan program yang berkaitan dengan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," kata dia.
Paku Alam X mengatakan masing-masing instansi dan lembaga di DIY yang tergabung dalam FP3HPD nantinya memiliki tugas memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri, dengan jaminan hak perlindungan.
Menurut dia, Pemda DIY berkomitmen membangun inklusi penyandang disabilitas untuk mewujudkan "Pancamulia" atau lima kemuliaan masyarakat Yogyakarta.
Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih mengatakan melalui pembentukan forum tersebut, peran pemda dalam memfasilitasi pengembangan penyandang disabilitas bakal diperkuat.
"Dengan adanya forum ini kita semuanya, pemerintah di lintas organisasi perangkat daerah (OPD) berperan bersama komunitas penyandang disabilitas dan juga dengan Kementerian Sosial langsung. Jadi lebih maksimal lagi," ujar Endang.
Penyandang disabilitas, menurut Endang, membutuhkan akses, perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan karena mereka juga diarahkan untuk bisa menggerakkankomunitasnya.
Saat ini, kata Endang, telah dibentuk Difabel Siaga Bencana (Difagana) yang membuktikan bahwa disabilitas di DIY tidak diposisikan sebagai objek, tapi berperan pula menjadi subjek.
Endang berharap ada perubahan signifikan melalui kolaborasi lintas OPD, terlebih forum baru tersebut ada dibawah koordinasi langsung Sekda DIY.
"Dengan FP3HPD ini, kita maksimalkan lagi untuk pemberdayaan disabilitas, untuk rehabilitasi, penanganan, jaminan kesehatan, perlindungan sosial. Itu yang akan kami kuatkan bersama," ujar Endang.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 3 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Meluas, KPK Geledah Kantor OJK terkait Penyidikan Dugaan Korupsi CSR BI
Berita Terkini
- Jalan 5.000 Langkah Sehari Dapat Menangkal Depresi
- Dikira Houthi, AS Tembak Jatuh Jet Tempur F/A-18-nya Sendiri
- Dishub Sleman petakan jalur mudik rawan kecelakaan dan macet
- Gubernur terpilih dukung TNI-Polri cegah gangguan kamtibmas di Bintuni
- Masdar Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Angin Zarafshan