Ini yang Dilakukan KAI Palembang untuk Bisa Memastikan Keselamatan Perjalanan KA
Ilustrasi - Petugas PT KAI melakukan penanganan jalur rel.
Foto: ANTARA/BAYU PRATAMA SPalembang - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang melibatkan Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) untuk memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di wilayah operasional perusahaan.
Manager Humas PT KAI Palembang Aida Suryanti di Palembang, Kamis, mengatakan, dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan memprioritaskan standar keselamatan yang tinggi dengan melakukan perawatan berkala dan pemeriksaan rutin jalur kereta api yang dilakukan oleh Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ).
"PPJ setiap harinya memeriksa secara detail kondisi jalur kereta seperti pemeriksaan kondisi rel dan infrastuktur, mendeteksi dini kerusakan, mengencangkan baut - baut dan penambat rel, serta mengecek apakah kondisi jalur dalam keadaan baik sehingga aman untuk dilewati kereta api," katanya.
Dalam melaksanakan tugasnya, PPJ melakukan pemeriksaan jalur KA dengan berjalan kaki menyusuri rel atau menggunakan transportasi khusus sejauh 8-12 kilometer dari satu titik ke titik lain yang sudah ditentukan. Petugas akan bertugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap jalur kereta api di seluruh rute yang dilalui.
Meski profesi Petugas Pemeriksa Jalur jarang diketahui oleh masyarakat umum, tetapi berkat kontribusinya, pelanggan kereta api dapat menikmati perjalanan dengan aman, nyaman dan selamat. PPJ adalah salah satu pahlawan KAI yang berperan vital dalam keselamatan perjalanan kereta api.
Untuk wilayah KAI Divre III terdapat 100 personil Petugas Pemeriksa Jalur yang berdinas secara bergantian atau shifting untuk memeriksa kondisi jalur kereta api. PPJ melakukan tugasnya dengan berjalan kaki di atas rel dari stasiun atau titik yang sudah ditentukan ke stasiun atau titik lain di wilayah kerjanya.
"Mereka memeriksa secara visual dengan membawa peralatan kerja seperti kunci pas, tang, palu, serta bendera merah, kuning, dan lampu handsign sebagai pengaman perjalanan kereta api," katanya.
Di saat PPJ menemukan adanya kerusakan, atau hal - hal lainnya yang dianggap membahayakan perjalanan kereta api, petugas tersebut akan berupaya memperbaiki dengan peralatan yang dibawa dan langsung menghubungi petugas perawatan jalur KA terdekat dari lokasi temuan tersebut untuk dilakukan perbaikan menyeluruh.
PPJ di Divre III Palembang juga dituntut untuk mampu menganalisis dan mengevaluasi hasil pemeriksaan yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.
"Petugas ini dibekali pelatihan, pembinaan secara berkala, serta sertifikasi calon pemeriksa jalur dari Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, diharapkan PPJ ini dapat mampu berperan untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang disebabkan oleh gangguan atau kerusakan jalur, serta memastikan perjalanan kereta api berjalan lancar dan tepat Waktu," kata Aida.
Berita Trending
Berita Terkini
- Lebih Ramah Lingkungan, RI Kini Terapkan Kawasan Industri Rendah Karbon
- Mengagetkan Data Ini, Sembilan Persen Kasus HIV di Banten Diderita Ibu Rumah Tangga
- Menperin: Pertumbuhan Kawasan Industri Percepat Target Ekonomi 8 Persen
- Penumpang Pelni Periode Nataru 2024 Diperkirakan Capai 28.000 Orang
- Padi Gogo yang Tahan Penyakit dan Kekeringan Dikembangkan di Siak