Ini Pandangan Pakar Hukum Soal Penggeledahan Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Pakar hukum, Margarito Kamis.
Margarito menegaskan Azis mempunyai hak untuk men-challenge fakta-fakta yang dimiliki. Ia mempersilahkan Azis Azis membuka fakta-fakta yang dimilikinya untuk diadu dengan fakta yang dimiliki KPK.
"Jujur saja ini agak menantang atau menarik. Faktanya, dia tidak menerima uang, tidak menerima ini dan itu, tetapi lho kok dia digeledah? Sejauh data yang ada, Azis tidak terlibat atau tidak ikut bicara mengenai duit. Karena tidak terlibat soal duit, itu menjadi soal, kenapa dia mesti serta merta dikenakan tindakan seperti sekarang? Saya kira Azis mesti bicara tuntas soal itu. Azis silakan menggunakan seluruh haknya untuk mempertanyakan itu. Apa pun alasannya, setiap tindakan hukum itu harus sesuai kaidah,"kata Margarito.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya