Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini Pandangan Pakar Hukum Soal Penggeledahan Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Foto : Istimewa

Pakar hukum, Margarito Kamis.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara terkait penggeledahan terhadap ruang kerja dan rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, belum lama ini, Margarito memiliki pandangan sendiri. Kata dia, Azis masih sebatas saksi. Bahkan belum diperiksa. Namun, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru sudah melakukan penggeledahan.

"Dia statusnya saksi, diperiksa saja belum, tapi sudah digeledah. Penggeledahan harusnya dilakukan kepada pelaku tindak pidana. Kenapa dia digeledah? Apakah dianggap di situ ada barang bukti? Tapi Anda mesti tahu, ini peristiwa bukan tertangkap tangan. Sudah dari Oktober 2020. Barang bukti apa yang mau dicari?," tukas Margarito.

Margarito mengatakan langkah KPK mengusut dugaan keterlibatan Azis mempertemukan penyidik KPK dan wali kota Tanjungbalai, patut dianggap sebagai suatu keanehan. Menurut Margarito, pendalaman KPK terhadap Azis seperti sebuah drama.

"Azis dianggap mempertemnukan penyidik dengan wali kota. Sebatas itu. Apakah dia ikut merancang, harus bayar berapa, dan lain-lain, tidak terlihat sejauh ini. Oleh karena itu, apa yang mau dicari dari tindakan Azis? Sayangnya ini, dramanya sudah luar biasa. Saya kira, kesan yang tercipta Azis seolah-olah langsung bersalah. Padahal, ini baru berdasarkan keterangan-keterangan yang sejauh ini beredar," tuturnya.

Margarito berpandangan, Azis terkesan disudutkan. "Betul ada soal sedikit di situ. Tapi belum cukup dikualifikasi tindakan Azis itu sebagai suatu tindakan yang serta merta melawan hukum. Kenapa? Ini kan baru penyelidikan bukan penyidikan. Karena itu, belum tentu perkara itu lanjut ke penyidikan. Apa yang jadi soal di situ? Sayangnya, berita sudah terlanjur heboh. Banyak tindakan-tindakan yang saya kira menyudutkan Azis," imbuhnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top