Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini 10 Rekomendasi yang Dihasilkan dalam Seminar Otsus Papua yang Digelar IPDN

Foto : Istimewa

IPDN menggelar seminar nasional bertajuk Optimalisasi Penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat dalam rangka Akselerasi Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat dalam rangka Dies Natalis ke-65 IPDN yang jatuh pada 12 Maret.

A   A   A   Pengaturan Font

"Karena publikasi media sangat menentukan iklim politik yang kondusif di Papua dan Papua Barat," katanya.

Mantan Sekjen Kemendagri itu mengungkapkan, selain 10 rumusan rekomendasi, seminar nasional Otsus Papua yang digelar IPDN juga menghasilkan beberapa poin penting. Poin pertama, landasan penyelenggaraan Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua juncto UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Perpu 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang, secara prinsip tetap berlaku.

"Akan tetapi alokasi dana Otsus sebesar 2 persen dari total DAU Nasional yang akan berakhir pada tahun 2021 perlu dilanjutkan dengan melakukan reformulasi kebijakan dana Otsus yang selama ini bersifat block grant dan specific grant. Kebijakan dana Otsus ini perlu dilakukan penyempurnaan melalui formulasi baru dengan didasarkan atas prioritas kebutuhan daerah berdasarkan rencana target kinerja yang terukur," ujarnya.

Poin kedua, lanjut Hadi, perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap UU Otsus Papua dan Papua Barat untuk memastikan kendala-kendala yang dihadapi selama 20 tahun ini sehingga capaian kinerjanya dapat ditingkatkan secara pasti dan terukur, karena sebagian masyarakat di Papua dan Papua Barat merasakan Otsus belum memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Ketiga, pemanfaatan dana otsus belum signifikan dalam meningkatkankesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat dilihat dari parameterekonomi makro, sosial dan fisik.

"Sehingga diperlukan pembinaan danpengawasan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan pengawas eksternal untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan dana Otsus," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top