Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Industri Minta Regulasi Kepastian Perlindungan Data Pribadi

Foto : Antara

Digitalisasi UMKM.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Melihat potensi masa depan ekonomi digital Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan industri yang eksponensial. Untuk itu, para pelaku industri meminta perlindungan hukum atas privasi data pribadi mendesak dilakukan.

Senior Fellow Data Privacy Project Lead, Association of Business Law Institute (ABLI) Singapura, Clarisse Girot menjelaskan bagaimana ketidakpastian hukum dan perbedaan antara undang-undang perlindungan data di Asia menjadi penghalang bagi aliran data dan membatasi peluncuran program manajemen privasi yang konsisten, yang merupakan andalan perusahaan layanan digital inovatif.

"Untuk mengikuti trend yang ada, pemerintah Indonesia perlu secara aktif memfasilitasi kepatuhan dalam privasi dan perlindungan data, juga membangun strategi dengan melihat pengalaman dari negara lain. Hal positif yang terlihat adalah naskah RUU perlindungan data yang kuat, terlepas dari adanya kekurangan - dimana salah satunya adalah kurangnya otonomi dari otoritas khusus perlindungan," kata Girot dalam webinar yang dilakukan oleh European Business of Commerce (EuroCham) Indonesia, kemarin.

Secara keseluruhan, tambahnya hal ini menegaskan kembali pentingnya pemerintah Indonesia untuk mengadaptasi undang-undang yang dapat mengatasi risiko kejahatan dunia maya (cybercrimes) dan pelanggaran privasi atas data dari besarnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Hal lain, menurut Girot yang perlu menjadi perhatian dalam naskah Rencana Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) saat ini adalah fungsi Badan Pengawas yang akan berada dibawah jajaran kementerian, yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top