Jumat, 14 Mar 2025, 20:55 WIB

Industri Kimia Sangat Diandalkan untuk Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier

Foto: istimewa

JAKARTA-Industri kimia merupakan salah satu sektor yang strategis dan berperan penting terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya, industri kimia menjadi bagian dari sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 

"Pada tahun 2024, kelompok sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional mampu tumbuh sebesar 5,86 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,03 persen," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Taufiek Bawazier pada acara diskusi dengan Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Jumat (14/3).

Sebagai sektor strategis, selama ini produksi industri kimia memenuhi kebutuhan bahan baku bagi sektor manufakturnya lainnya seperti industri plastik dan industri tekstil. Maka itu pentingnya demand bahan baku kimia ini perlu diisi dari produksi dalam negeri, karena tentu akan membawa dampak positif terhadap peningkatan value added, yang juga akan berujung pada penyerapan tenaga kerja, ujarnya.

Selain itu, industri kimia juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan devisa. Pada tahun 2024, capaian nilai ekspornya menembus 17,39 miliar dollar AS. "Untuk semakin memacu kinerja industri kimia ini, challenge kita adalah Indonesia perlu menumbuhkan ekosistem sektor petrokimia dan energi yang terintegrasi sehingga bisa lebih berdaya saing," imbuhnya.

Berikutnya, realisasi investasi industri kimia sepanjang tahun 2024 menyentuh angka 65,76 triliun rupiah. "Untuk mendorong investasi di sektor ini, kami melaksanakan program kebijakan fasilitasi investasi industri petrokimia seperti di Teluk Bintuni, Tanjung Enim, dan Kutai Timur,"ungkap Taufiek.

Dirjen IKFT menegaskan, kinerja industri kimia akan turut memberikan andil signfikan terhadap target pemerintah dalam mencapai pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada lima tahun ke depan. "Untuk mencapai sasaran tersebut, sektor IKFT yang termasuk di dalamnya ada peran industri kimia, akan memberikan kontribusi nilai tambah sebesar 46,09 triliun rupiaj pada tahun 2029," sebutnya.

Dalam diskusi tersebut, selain Dirjen Taufik, hadir pula Direktur Legal, External Affairs & Circular Economy PT Chandra Asri Pacific Tbk atau Chandra Asri (TPIA), Edi Rivai dan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus.

Skala Global

Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular PT Chandra Asri Pacific Tbk Edi Rivai menyampaikan, sejak 30 tahun perusahaan optimis untuk mendukung pengembangan industri petrokimia dan kimia di Indonesia. "Chandra Asri Group adalah perusahaan solusi energi, kimia dan infrastruktur terkemuka di Asia Tenggara," jelasnya.

Saat ini, Chandra Asri Group memiliki kompleks petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia dan mengoperasikan satu-satunya pabrik Naphtha Cracker, Styrene Monomer, Butadiene, MTBE dan Butene-1 di Indonesia, didukung oleh aset infrastruktur inti yang meliputi fasilitas energi, air dan dermaga dan tangki, dengan pengembangan pabrik Chlor Alkali dan EDC - Ethylene Dichloride (Pabrik CA-EDC).

“Chandra Asri Group melalui PT Chandra Asri Alkali (CAA) tengah membangun Pabrik CA-EDC berskala dunia dengan harapan dapat menunjang percepatan pertumbuhan industri hilir nasional, substitusi impor soda kostik untuk mendukung ambisi Indonesia sebagai salah satu penghasil nikel terbesar di dunia, sekaligus memposisikan diri dalam rantai nilai kendaraan listrik global,"papar Edi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Tag Terkait:

Bagikan: